“Tidak semua PKL setuju dengan pemindahan ini karena takut akan berdampak pada penghasilan mereka,” ujarnya.
Kendati demikian sosialisasi terus dilakukan, terlebih Satpol PP juga melakukan pendekatan yang bersifat humanis dalam berkomunikasi dengan PKL.
“Kami bersifat humanis dalam melakukan pendekatan kepada PKL, semua tahapan sudah dilakukan antara lain sosialisasi seperti diundang rapat-rapat sampai diperingatkan tetapi jika tidak dapat tuntas dengan pendekatan humanis, maka terpaksa kami melakukan tindakan represif. Kami harus menjalankan Perda dan Perwal yang berlaku, bahwa di zona merah harus ditertibkan,” paparnya.
Idris Kuswandi menjelaskan, penertiban ini penting karena Kota Bandung merupakan tujuan wisata sehingga harus rapih dan cantik.













