Peningkatan pajak ini sejalan dengan jumlah transaksi kripto yang meningkat pada periode Januari hingga Juni. Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) melaporkan bahwa total nilai transaksi kripto di Indonesia mencapai Rp301,75 triliun pada paruh pertama tahun ini, meningkat sebesar 354,17% secara year-to-year (YoY) dibandingkan periode yang sama pada 2023 yang mencapai Rp66,44 triliun. Sementara jumlah pelanggan aset kripto terdaftar hingga Juni 2024 mencapai 20,24 juta pelanggan.
Tokocrypto, salah satu pedagang aset kripto terbesar di Indonesia, turut menyumbang signifikan terhadap penerimaan pajak ini. CMO Tokocrypto, Wan Iqbal, menyatakan bahwa hampir 50 persen dari total pajak kripto yang dikumpulkan berasal dari transaksi di platform mereka. “Nilai transaksi Tokocrypto berdasarkan volume perdagangan harian sepanjang semester I 2024 mencapai lebih dari US$23 juta atau sekitar Rp374 miliar per hari. Angka ini naik sebesar 80% dibanding rata-rata volume trading tahun lalu,” kata Iqbal.