• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Senin, Oktober 13, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Transaksi Kripto Meningkat Pesat, Penerimaan Pajak Indonesia Meroket

Transaksi Kripto Meningkat Pesat, Penerimaan Pajak Indonesia Meroket

vritimes com by vritimes com
5 Agustus 2024
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Penerimaan pajak dari industri kripto di Indonesia terus menunjukkan tren positif. Data dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menunjukkan bahwa total setoran pajak dari sektor ini mencapai Rp798,84 miliar sejak Mei 2022 hingga Juni 2024. Angka ini merupakan kontribusi sebesar 3% dari total pajak yang dikumpulkan dari kegiatan ekonomi digital yang mencapai Rp25,88 triliun.

Kenaikan penerimaan pajak dari industri kripto ini menunjukkan minat yang tinggi dari investor domestik. Hal ini dibuktikan dari penerimaan pajak kripto di Indonesia yang terus menunjukkan pertumbuhan pesat sejak awal tahun 2024. Pada kuartal pertama 2024 saja, DJP mencatat total pajak yang terkumpul dari transaksi kripto mencapai Rp112,93 miliar.

Mulai 1 Mei 2022, pemerintah memberlakukan pajak pada aset kripto melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Republik Indonesia Nomor 68/PMK.03/2022. Peraturan tersebut mengatur tentang PPh dan PPN untuk transaksi perdagangan aset kripto, dengan tarif PPh sebesar 0,1% dari nilai transaksi untuk penjual aset kripto dan PPN sebesar 0,11% dari nilai transaksi untuk pembelian aset kripto. Bagi pedagang fisik aset kripto yang tidak terdaftar di Bappebti, tarif pajaknya lebih tinggi, yakni PPh sebesar 0,2% dan PPN sebesar 0,22%.

BeritaTerkait

Korem 081/DSJ Gelar Latihan Penanggulangan Bencana Alam Terpadu di Tulungagung

13 Oktober 2025

Dari Lapangan Tenis Trenggalek, Dandim vs Petenis Rutan: Drama Final HUT Ke-80 TNI

13 Oktober 2025
Page 1 of 6
12...6Next
Previous Post

Tokenisasi Aset Real Estat Pertama di Indonesia Kolaborasi D3 Labs, BTN dan Reliance Grup.

Next Post

Kampus UKM dan IAII Berdayakan Binaan Baznas melalui Pelatihan Pemasaran Digital

Related Posts

TNI-POLRI

Korem 081/DSJ Gelar Latihan Penanggulangan Bencana Alam Terpadu di Tulungagung

13 Oktober 2025
TNI-POLRI

Dari Lapangan Tenis Trenggalek, Dandim vs Petenis Rutan: Drama Final HUT Ke-80 TNI

13 Oktober 2025
News

Dualisme Telah Berakhir, Ketua PWI Kota Tangsel Edy Riyadi Siap Gelar Musyawarah

13 Oktober 2025
TNI-POLRI

Babinsa Kodim Ponorogo Aktif Lakukan Pendampingan dan Pengawalan Kepada Petani

13 Oktober 2025
News

Forum Sinergi Pusat dan Daerah, Dorong Akselerasi Pengembangan Ekonomi Syariah Nasional

13 Oktober 2025
Ragam

Filantropi dan Kemandirian Umat

13 Oktober 2025
Next Post

Kampus UKM dan IAII Berdayakan Binaan Baznas melalui Pelatihan Pemasaran Digital

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021