“Pengamanan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada pengunjung yang menikmati Syawalan,” kata Kapolres.
Lebih lanjut, Kapolres Demak menjelaskan bahwa, terdapat beberapa lokasi di Kabupaten Demak yang menyelenggarakan kegiatan Syawalan, antara lain Pantai Morodemak di Kecamatan Bonang, Pulau Tirang Onggojoyo di Kecamatan Wedung, Pantai Istambul di Kecamatan Karangtengah, Pantai Arnavat di Desa Surodadi Sayung, Demak Green Garden (Degega) di Kecamatan Karanganyar, serta beberapa kolam renang di wilayah Kabupaten Demak. Lokasi-lokasi ini menjadi daya tarik wisata bagi masyarakat, baik dari dalam maupun luar Demak.
“Tidak menutup kemungkinan momen Syawalan seperti ini dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan. Oleh karena itu, kami tingkatkan pengawasan dan pengamanan di obyek wisata,” tegas AKBP Ari Cahya Nugraha.