Proses verifikasi pada tanggal 6-7 Januari 2026 yang dilakukan oleh TPP kalau jumlah dukungan dari Prof. Dr. Hidayat Humaid, M.Pd alias HH dari 73 surat dukungan saat mendaftar ada sekitar 11 yang harus diperbaiki.
Dari perbaikan tersebut, HH hanya memperbaiki 5 surat dukungan. Artinya ada 6 surat dukungan yang dianggap tidak sah karena beberapa hal.
“Soal SK kepengurusan cabor, tanda tangan bukan dari ketua umum dan surat dukungan hanya foto copy,” ungkap Ketua Tim TPP KONI DKI Jakarta Aminullah.
Walau ada perbaikan dan dukungan yang dianggap tidak sah, tapi syarat untuk pencalonan HH sudah melebihi dari syarat dukungan 17 cabang olahraga (cabor), KONI Kota/Kabupaten dan badan fungsional (Bafung).
“Yang memenuhi syarat hanya HH. Calon yang lain tidak memenuhi syarat sebagai calon Ketum,” terang Wakil Sekretaris Tim TPP KONI DKI Jakarta, Estepanus Tengko yang juga Ketua Umum Ketua Umum Persatuan Binaraga dan Fitness Indonesia (PBFI) DKI Jakarta. (Red).










