Dalam video itu Toto menyebut analisa yang dipakainya adalah metode value the money. Ia memulainya dengan apa yang terjadi pada 14 Oktober 2018. Ketika itu KPK melakukan OTT terhadap Taryudi (Tim Billy Sindoro) dan Neneng Rahmi (Tim Bupati Neneng).
“Uang yang di OTT dari media massa diperoleh informasi 90 ribu dolar Singapura, Rp 23 juta, lalu ditambah Rp 513 Juta. Jadi totalnya kira-kira Rp 1,5 miliar, bukan Rp 10 miliar atau Rp 10,5 miliar. Nah, darimana datangnya uang yang Rp 10 miliar ini?. Uang Rp 10 miliar ini berdasarkan dari pengembalian Bupati Neneng ke KPK. Katanya sih dari Lippo. Tidak ada penjelasan dari mana sebetulnya asal uang ini. Pokoknya ada uang yang dikembalikan Rp10 miliar, titik,” terangnya.
Lebih jauh disebutkannya, uang sejumlah Rp 10 miliar itu bukan jumlah kecil, apalagi tunai. Untuk mengambil uang di bank secara tunai Rp 500 juta saja, wajib menunjukkan KTP dan belum tentu bisa dapat langsung Rp 10 miliar.