KAB. BANDUNG || bedanews.com — Mengenai pola perubahan Tata Ruang di Kabupaten Bandung, dikatakan anggota Komisi C DPRD Kabupaten Bandung, Toni Permana, harus maksimal dalam pelaksanaannya nanti.
Legislator yang juga Ketua Fraksi NasDem itu, menambahkan, pengganti Kabid Tata Ruang, Ben Indra, cukup menguasai tata ruang sehingga ada kemungkinan dalam penerapannya nanti bisa sesuai dengan peruntukkannya.
Toni mengakui ada mengalami perubahan dalam pola perubahan Tata Ruang dari Kementrian ATR BPN, dan ada beberapa item yang harus dilakukan verifikasi. Namun hal itu tidak akan mengganggu pada penerapannya.
“Pola perubahan Tata Ruang itu harus direalisasikan, agar keadaan tata ruang di Kabupaten Bandung tidak kacau seperti beberapa tahun sebelumnya,” katanya melalui telepon, Minggu 6 Maret 2022.
Dengan penerapan perubahan tata ruang yang baru di wilayah Kabupaten Bandung, ia optimis keseimbangan alam dengan pembangunan yang dilakukan bisa harmonis. Karena aturan dan kebijakannya jelas, sehingga bisa menghindari penyalahgunaan tata ruang yang bisa merugikan semua pihak.
“Ini merupakan bentuk perbaikan yang bagus sebagai antisipasi kerusakan tata ruang beberapa tahun sebelumnya,” ujarnya. ***