“Dengan pemeriksaan yang dilakukan lembaga berkompeten tersebut, sehingga Tol Bocimi sesi II memang siap untuk difungsionalkan kembali seperti sebelum adanya penutupan,” tambahnya.

TINJAU-Kapolres Sukabumi, AKBP DR. Samian menyapa Pengemudi Mobil saat membuka Tol Bocimi tahap 2 Cigombong – Parungkuda. (Foto Ist).
Dengan beroperasi secara fungsional, lanjut AKBP Dr Samian maka semua jenis kendaraan tanpa terkecuali dapat menggunakan atau memanfaatkan tol tersebut, pungkasnya.
Sebelumnya, tol bocimi sesi II tidak dapat dilalui kendaraan akibat longsor di km 64+600 tepatnya di Kampung Sikup, Desa Purwasari, Kecamatan Cicurug pada 3 April lalu.
Selama dilakukan penanganan, kendaraan dari Sukabumi yang ingin menuju daerah Jabodetabek harus masuk melalui gerbang Tol Cigombong, demikian juga dengan kendaraan yang dari Jabodetabek apabila ingin ke Sukabumi maka keluar di gerbang Tol Cigombong.











