Lebih lanjut, Profesor Taime juga menyinggung tragedi yang dialami oleh keluarganya sendiri, di mana mereka menjadi korban kekejaman pasukan Belanda saat perjuangan kemerdekaan. Meskipun Papua secara resmi bergabung dengan Indonesia pada 1 Mei 1961, Profesor Taime menegaskan bahwa bagi banyak orang Papua, kemerdekaan sejati belum tercapai.
Ia menyerukan agar tuntutan kemerdekaan Papua diarahkan kepada pihak yang sebenarnya bertanggung jawab, yakni pemerintah kolonial Belanda, bukan kepada pemerintah Indonesia yang juga diisi oleh orang-orang Papua.
Profesor Hiro Taime juga menegaskan bahwa, Pemerintah Republik Indonesia telah dengan tegas menyatakan bahwa tidak ada negara di dalam negara. Meskipun demikian, ia menunjukkan bahwa, dalam kerangka NKRI, Papua memiliki bentuk otonomi yang jelas, dengan 6 provinsi dan 43 kabupaten serta kota yang sudah terbentuk.