Sementara itu Ketua Bidang Kesetaraan Gender, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Radikalisme dan Perlindungan Penyalahgunaan Narkotika di Perguruan Tinggi DPP-ADI, Dr. Titik Haryati mengemukakan, meski Indonesia sudah merdeka delapan dekade, kasus kekerasan seksual masih marak.
“Dampaknya sangat besar bagi korban. Karena itu diperlukan langkah extraordinary untuk benar-benar menghentikan kekerasan seksual,” tegasnya.
Dalam hubungan ini, Wakil Menteri Diktisaintek, Prof. Fauzan yang menyampaikan keynote speech menekankan komitmen pemerintah dalam pencegahan kekerasan seksual.
“Kebutuhan seksual adalah hal yang normal, namun jangan sampai ada praktik yang melanggar moralitas. Kami telah bekerja sama dengan Kementerian PPPA untuk mensosialisasikan pencegahan kekerasan seksual kepada seluruh mahasiswa baru se-Indonesia. Deklarasi ini akan menjadi resolusi nasional,” katanya.