JAKARTA || Bedanews.com – Dalam upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan, jajaran TNI-Polri menggelar Apel Gabungan bertempat di halaman Mapolres Metro Jakarta Timur, Jalan Matraman Raya, Kelurahan Balimester, Kecamatan Jatinegara dalam rangka penertiban atribut spanduk dan bendera organisasi kemasyarakatan (ormas) yang tidak sesuai ketentuan di wilayah Kota Administrasi Jakarta Timur, Minggu (11/05/25).
Apel gabungan ini melibatkan unsur Kodim 0505/JT, Polres Metro Jakarta Timur, Satpol PP, serta perangkat wilayah lainnya sebagai bentuk sinergi lintas sektor dalam menciptakan ruang publik yang bersih dari atribut ilegal dan berpotensi memicu gangguan ketertiban umum.
Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah proaktif aparat dalam menegakkan aturan dan menjaga netralitas ruang publik, sekaligus mencegah potensi konflik horizontal akibat pemasangan atribut yang tidak sesuai aturan.