Sertu Aris mengatakan, keterlibatan Babinsa dan Bhabinkamtibmas merupakan bentuk dukungan terhadap proses pembangunan yang dilaksanakan secara partisipatif dan transparan.
“Musyawarah Desa menjadi ruang menyerap aspirasi dan menentukan prioritas pembangunan sesuai kebutuhan warga. TNI-Polri siap bersinergi agar program Desa berjalan aman, tertib dan bermanfaat,” kata Sertu Aris.
Ia mengatakan, TNI-Polri melalui aparat kewilayahan siap mendukung pemerintah desa dan masyarakat dalam pelaksanaan program pembangunan di wilayah. Sinergi tersebut dilakukan dengan tetap menempatkan masyarakat sebagai bagian dari proses perencanaan pembangunan Desa.
Melalui Musdes tersebut, pembahasan rancangan RKPDes Tahun Anggaran 2027, diharapkan dapat menampung aspirasi masyarakat dan menjadi dasar penyusunan rencana kerja pembangunan Desa Wonokerto, sesuai kebutuhan warga. (Red).













