Serda Mujianto mengatakan, pencegahan kebakaran hutan membutuhkan kepedulian dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Menurut dia, langkah antisipasi harus dilakukan sejak dini sebelum terjadi kebakaran yang dapat menimbulkan kerugian lebih besar.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kawasan hutan. Jangan membakar sembarangan dan segera laporkan apabila menemukan titik api atau aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran,” katanya.
Ia menegaskan sinergitas TNI, Polri, pemerintah daerah dan masyarakat menjadi kunci dalam memperkuat upaya pencegahan serta penanganan potensi kebakaran hutan di wilayah Kabupaten Trenggalek.
Melalui pemasangan spanduk tersebut, diharapkan pesan kewaspadaan dapat dipahami dan dipatuhi masyarakat sehingga potensi kebakaran hutan dapat ditekan. Kolaborasi lintas sektor juga akan terus diperkuat sebagai langkah preventif menjaga kelestarian hutan dan keselamatan masyarakat. (Red).













