Hingga saat ini, dari total penumpang dan awak kapal, tercatat 31 orang berhasil diselamatkan, 30 orang masih dalam pencarian, dan 4 orang ditemukan dalam kondisi meninggal dunia. Proses evakuasi terus dilakukan secara intensif dengan prioritas keselamatan korban dan personel SAR yang bertugas. Tantangan utama dalam operasi ini adalah kondisi laut yang kurang bersahabat, namun TNI tetap berkomitmen maksimal dalam menjalankan misi kemanusiaan ini.
Pengerahan kekuatan laut dan udara ini merupakan implementasi dari tugas TNI dalam Operasi Militer Selain Perang (OMSP) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, Pasal 7 ayat (2) huruf b angka 13, yaitu “membantu pencarian dan pertolongan dalam kecelakaan (search and rescue)”. TNI senantiasa siap menjalankan tugas kemanusiaan sebagai bentuk pengabdian kepada rakyat, bangsa, dan negara.













