Mayjen Kristomei juga menambahkan bahwa kekerasan terhadap aparat negara tidak dapat ditoleransi dan harus diproses sesuai hukum yang berlaku. “Siapa pun pelakunya, akan diproses secara hukum untuk mendapatkan efek Jera. Kami menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat untuk tidak takut melaporkan tindakan premanisme. Negara tidak boleh kalah oleh Preman,” ujar Kapuspen.
TNI mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi. Seluruh proses hukum sepenuhnya diserahkan kepada aparat kepolisian. TNI akan terus bersinergi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah-wilayah rawan, termasuk terminal dan fasilitas publik lainnya.













