Dalam konferensi pers tersebut, Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan, Letkol Laut (P) Agung Dwi H.D, menyampaikan apresiasi kepada prajurit Lanal TBA atas keberhasilannya dalam menggagalkan upaya penyelundupan oleh dua kapal kargo dengan perkiraan nilai kerugian negara mencapai sekitar Rp 1,5 miliar.
Selanjutnya seluruh barang bukti ballpress dan muatan lainnya telah diserahkan secara resmi kepada pihak Bea dan Cukai Teluk Nibung untuk proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Keberhasilan penggagalan ini merupakan hasil sinergi tim gabungan TNI AL dari Pusintelal Mabesal, Denintel Kodaeral I, dan F1QR Lanal TBA yang bergerak cepat berdasarkan informasi intelijen. Hal tersebut menjadi bukti nyata kesiapsiagaan dan komitmen TNI AL dalam menegakkan hukum di laut, menjaga kedaulatan negara, serta melindungi perekonomian nasional dari ancaman penyelundupan barang ilegal, sesuai penekanan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali.












