Didapati 6 (enam) orang PMI Non Prosedural dan 1 (satu) orang Nahkoda/Tekong berusaha melarikan diri dengan melompat ke laut, namun berhasil diamankan oleh Tim F1QR. Speed boat tersebut sebelumnya berangkat dari Perairan Kampung Asam, Pulau Kundur, dengan tujuan Malaysia.
Berdasarkan hasil pemeriksaan oleh Tim Kesehatan Balai Pengobatan Lanal TBK, kondisi enam orang PMI Non Prosedural dan satu orang Nahkoda/Tekong dalam keadaan sehat. Dari hasil pemeriksaan terhadap barang bukti belum ditemukan obat terlarang berupa narkoba dan senjata tajam atau sejenisnya.
Petugas menangkap sebanyak 6 PMI Ilegal dan 1 orang tekong. Petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu unit speed boat mesin yamaha 40 PK. Kasus ini selanjutnya dilimpahkan kepada Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Kabupaten Karimun.











