Berdasarkan hasil pemeriksaan pada Minggu (19/4), jumlah BBL yang berhasil diamankan sebanyak 5.859 ekor, terdiri dari jenis pasir dan mutiara. Atas temuan tersebut, negara diperkirakan mengalami potensi kerugian hingga Rp2,5 miliar. Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti telah diserahkan kepada pihak PSDKP Cilacap untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
TNI Angkatan Laut menegaskan, akan terus meningkatkan kewaspadaan serta memperkuat sinergi dengan instansi terkait dalam upaya memberantas praktik ilegal di wilayah perairan Indonesia.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen TNI AL dalam menjaga keberlanjutan ekosistem laut, serta melindungi kekayaan sumber daya kelautan demi kepentingan bangsa dan negara, sesuai dengan perintah Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal), Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali. (Red).













