Selanjutnya KM Pacific II dikawal menuju muara Sungai Asahan untuk diserahkan dan proses hukum lebih lanjut di Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Asahan (Lanal TBA).
Lebih lanjut, pada 5 Oktober 2025, dilaksanakan serah terima berkas perkara, barang bukti, dan 33 awak kapal termasuk nakhoda kepada penyidik Lanal Tanjung Balai Asahan dan disaksikan langsung langsung oleh Komandan KRI Surik-645 Letkol Laut (P) Ditto Regina S., M.Tr.Opsla.
Penangkapan ini merupakan implementasi dari Asta Cita Presiden RI Jenderal TNI (Purn.) Prabowo Subianto untuk memberantas peredaran narkoba. Pada kesempatan yang lain, Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali juga menekankan kepada seluruh Prajurit TNI AL agar memperketat pengawasan di jalur-jalur rawan akan tindak pidana di laut.