Jakarta, 6 Oktober 2025,—Unsur Kapal Perang TNI AL yaitu KRI Surik-645 di bawah Satuan Kapal Cepat (Satkat) Koarmada I berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika di perairan Selat Malaka, pekan kemarin.
KRI Surik-645 yang sedang melaksanakan patroli keamanan laut di Bawah Kendali Operasi (BKO) Guskamla Koarmada I menghentikan kapal yang diketahui bernama KM. Pasific II berbendera Indonesia dan selanjutnya dilaksanakan pemeriksaan dan penggeledahan.
Setelah pemeriksaan awal, ditemukan sejumlah kejanggalan administrasi, seperti ketidaksesuaian jumlah ABK antara buku sijil dan crew list, serta beberapa awak yang tidak tercatat resmi. Dari hasil penggeledahan, prajurit KRI Surik-645 menemukan 49 paket sabu (methamphetamine) siap konsumsi yang akan diedarkan melalui jalur laut.