Sebagai tindak lanjut, aparat akan melakukan pendalaman dan pengembangan guna mengungkap jaringan penyelundupan, termasuk mengidentifikasi pemilik barang dan pihak pemesan. Sementara itu, seluruh barang bukti telah diserahkan kepada Bea Cukai Kelas II/Nunukan untuk proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Keberhasilan ini menegaskan komitmen TNI AL bersama instansi terkait dalam menjaga kedaulatan wilayah serta memberantas praktik ilegal di kawasan perbatasan, hal tersebut merupakan perintah langsung dari Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal), Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali. (Red).
Page 3 of 3













