Jakarta, 11 Desember 2025 — TNI AL dalam hal ini tim Indonesian Fleet Quick Respon (IFQR) Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) XII Pontianak, bekerjasama dengan Satgas Bais TNI, Bea Cukai Kalbagbar dan PT. Pelindo Dwikora Pontianak berhasil menggagalkan penyelundupan dua kontainer bermuatan barang ilegal (rokok tanpa cukai) asal Kamboja di Depo Peti Kemas PT. Pelindo Dwikora Pontianak. Selasa (9/12) lalu.
Panglima Koarmada RI (Pangkoarmada RI) Laksamana Madya TNI Dr. Denih Hendrata dalam keterangannya pada Press Conference yang digelar pada, Kamis (11/12), kronologi kejadian bermula saat petugas gabungan berhasil mengamankan dua kontainer yang dicurigai memuat barang yang tidak sesuai dengan dokumen resmi. Kedua kontainer tersebut dibongkar dari kapal tongkang BG Kreuz 281. Kapal tersebut diketahui tiba di Pontianak pada tanggal 7 November 2025.











