Tim Visit, Board, Search and Seizure (VBSS) KRI Pari-849 selanjutnya melaksanakan pemeriksaan terhadap kapal, muatan, ABK, serta seluruh dokumen pelayaran. Dari hasil pemeriksaan ditemukan sejumlah dugaan pelanggaran, baik terkait administrasi pelayaran maupun legalitas muatan ore nikel yang diangkut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pada pukul 16.00 WITA, TB Lintas Samudera 127/TK Lintas Samudera 99 dikawal menuju Lanal Kendari untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Adapun Identitas Kapal dengan nama TB Lintas Samudera 127, Bendera Indonesia dengan jumlah ABK 10 orang, muatan Ore Nikel 10.005,89 Wet Metric Ton di tongkang Lintas Samudera 99. Rute Pelayaran dari Jetty Cinta Jaya menuju Jetty PT. GPS Obo, Halmahera Selatan.
Selanjutnya sebagai upaya tindak lanjut, TNI AL mengawal kapal tersebut menuju Lanal Kendari untuk proses pemeriksaan dan penanganan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.












