JAKARTA || Bedanews.com – Unsur TNI AL yakni KRI Pari-849 berhasil mengamankan sebuah kapal yang diduga melakukan pelanggaran pelayaran serta pengangkutan ore nikel ilegal di wilayah perairan Sulawesi Tenggara, Kamis (27/11).
Peristiwa berawal pada 26 November 2025, ketika KRI Pari-849 menerima informasi intelijen mengenai adanya kegiatan pengiriman ore nikel ilegal dari wilayah Konawe. Berdasarkan informasi tersebut, KRI Pari-849 segera melaksanakan upaya penyekatan di sekitar Perairan Sulawesi Tenggara sebagai langkah pencegahan.
Kemudian pada 27 November 2025, sekitar pukul 02.30 WITA, KRI Pari-849 mendeteksi satu unit Tug Boat dan Tongkang yang sedang berlayar dari Jetty Cinta Jaya menuju Jetty PT. GPS Obo, Halmahera Selatan. Setelah dilakukan komunikasi jarak jauh, diketahui bahwa, kapal tersebut merupakan TB Lintas Samudera 127 yang mengandeng TK Lintas Samudera 99.












