Dengan langkah taktis, kendaraan pelaku berhasil dihentikan di KM 5 Tol Kebon Jeruk, dan dua orang pelaku diamankan dari amukan massa yang sudah mengepung lokasi kejadian. Dari hasil pemeriksaan di tempat, prajurit menemukan tiga unit sepeda motor hasil curian, masing-masing satu unit Honda Vario dan dua unit Honda Beat, serta sebuah pisau yang diduga digunakan untuk mengancam korban, tiga unit telepon genggam, dan kendaraan Daihatsu Luxio yang digunakan pelaku untuk melarikan diri.
Terkait peristiwa tersebut, Kadispenad Brigjen TNI Wahyu Yudhayana menyampaikan bahwa tindakan cepat para prajurit Yonif itu merupakan bentuk refleks profesional untuk menjaga keamanan masyarakat di sekitar mereka berada.
“Begitu situasi berhasil dikendalikan, kedua pelaku beserta seluruh barang bukti langsung diserahkan kepada Polsek Kembangan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. Kami telah menerima laporan resmi dari satuan di lapangan dan memastikan seluruh tindakan prajurit dilakukan sesuai prosedur serta berkoordinasi dengan pihak kepolisian,” jelas Kadispenad.