“Program TMMD adalah salah satu mimpi masyarakat pedesaan dalam mewujudkan pembangunan infrastruktur didesanya, sebab jika dilihat banyak dari mereka yang mengharapkan adanya uluran tangan yang dapat mendukung kesejahteraan kehidupan mereka,” ungkapnya.
Kapendam juga menyebutkan bahwa, sasaran pembangunan TMMD Reguler ke-113 dikategorikan menjadi dua bagian yakni sasaran fisik yang meliputi pembangunan jalan, talud, gorong gorong, rumah ibadah, pos kamling, jembatan hingga perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan sasaran non fisik yakni penyuluhan, pemutaran film kebangsaan, pelayanan kesehatan, donor darah, perpustakaan keliling, pembagian sembako dan pelayanan perpanjangan pajak STNK.
Setelah resmi dibuka, Kapendam berharap, agar pelaksanaan TMMD dapat dijadikan sebagai sarana kebersamaan TNI dengan rakyat, dimana TNI selalu ada di tengah tengah kesulitan rakyat, selalu dapat menjadi solusi dan selalu mendapat tempat sendiri di hati rakyat, seperti halnya yang diperintahkan oleh Kasad dalam tujuh perintah hariannya. (Red/Pendam IV/Dip).