SUKABUMI || Bedanews.com – Adanya perdagangan manusia dengan modus bekerja ke negara Timur Tengah dengan cara- cara ilegal masih terus marak terjadi, seperti halnya yang dialami oleh pekerja migran (PMI) asal Indonesia yang bernama Hanipah yang berasal dari kp. Liunggunung RT 004 RW 001 Desa Bojong Kaso, Kec. Agrabinta, Kab. Cianjur, di rekrut oleh sponsor yang bernama Hudoroi dan dibawa ke Sukabumi kepada Ibu Eva dan Bapak Ajat yang beralamat di Cibeurem, Kota Sukabumi, Jawa Barat.
Setelah itu di bawa kepada Ibu Pina dan dari Ibu Pina diserahkan kepada seseorang yang bernama Hilda di daerah Jakarta untuk di proses keberangkatannya untuk bekerja ke luar negeri.
Diduga Konspirasi hitam untuk perekrutan sekaligus memproses calon PMI secara ilegal seperti ini, sudah biasa mereka lakukan agar ketika terjadi sesuatu mereka bisa saling melempar dan tidak bertanggungjawab.