"Tersangka menggunakan atribut kepolisian, seolah-olah yang bersangkutan anggota reserse, dan bisa mengurus suatu kasus yang ditangani penyidik," tutur Truno.
Bahkan, demi meyakinkan korbannya, SH menenteng senjata api, yang setelah diselidiki lebih lanjut barang itu hanya korek api.
Sementara, atribut kepolisian seperti kaos bertuliskan Turn Back Crime maupun berlambang Polri diperoleh pelaku dari toko yang menjual barang-barang tersebut.
"Uang yang diminta kepada kedua korban sekitar Rp 23 juta dan sudah ditransfer," sebut Truno.
Sementara Wakil Direktur Reskrimsus Polda Jabar AKBP Hari Brata menambahkan, jika tersangka memang memiliki keinginan untuk menjadi anggota polisi, namun cita-citanya itu tidak tercapai.
Hanya saja, Hari belum bisa memastikan apakah yang bersangkutan pernah mendaftar atau mengikuti pelatihan sebagai personel kepolisian.