Diketahui, warga yang akan membeli minyak goreng, sebelumnya mengambil kupon yang telah disediakan petugas, yang berada tidak jauh dari lokasi. Kemudian, setiap pembeli diwajibkan menyelupkan ujung jarinya di tinta yang telah disediakan, agar para pembeli tidak berbuat curang untuk membeli lagi minyak tersebut. (Red).
Page 3 of 3













