Pengawasan dibagi dalam dua Tim (Tim A dan Tim B), yang mana Tim A melakukan pengawasan di wilayah Kecamatan Bungkal (Desa Gelang), Desa Mojomati, Kec. Jetis, Desa Tempuran, Kec. Sawoo dan Desa Maguwan, Kec. Sambit. Sedangkan untuk Tim B melakukan pengawasan dan peninjauan di wilayah Kecamatan Jambon, Desa Sidoharjo, Desa Jalen, Kec. Balong dan Desa Ngloning, Kec. Slahung,
Terkait pengawasan tersebut, Ketua Tim Wasev Kolonel Inf Indra Budi Murachmat, S.I.P, menyampaikan terkait tujuan diadakannya Wasev. “Tujuannya adalah kita melaksanakan pemeriksaan dan pengecekan apakah bangunan yang sudah dibuat itu sesuai dengan spek, RAB dan tentunya kita memastikan agar aman digunakan oleh masyarakat nantinya,” kata Ketua Tim.
Bahkan Tim Wasev juga mengharapkan, dengan adanya pengawasan tersebut jembatan yang sudah berdiri kokoh dan sesuai baik dari seluruh tahapan fisik, kualitas material dan konstruksi bangunan yang sesuai dengan ketentuan teknis tersebut bisa bermanfaat bagi masyarakat, aksesnya mudah dilewati oleh kendaraan roda empat sehingga mendongkrak perekonomian warga.













