Dalam konteks transformasi digital, pemeriksaan juga mencakup pemanfaatan aplikasi Case Management System (CMS) dan Asset Recovery Secured-data System (ARSSys) yang digunakan dalam manajemen perkara dan barang bukti di lingkungan Kejaksaan.
Jaksa Agung menekankan, agar pemeriksaan ini tidak dipandang sebagai tekanan, melainkan sebagai sarana untuk menunjukkan kinerja terbaik melalui data yang valid dan transparan. Ia berharap, bahwa kinerja yang profesional akan sejalan dengan hasil pemeriksaan yang objektif dan membangun.
“Kami menyambut baik setiap saran dan rekomendasi dari BPK RI demi perbaikan proses bisnis penanganan perkara yang lebih efisien, efektif, dan akuntabel ke depan,” imbuhnya.
Mengakhiri sambutannya, Jaksa Agung berharap, agar sinergi antara Kejaksaan RI dan BPK RI terus terjaga dalam mendukung penegakan hukum yang berintegritas serta penyelenggaraan negara yang bersih dan bertanggung jawab.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Plt. Wakil Jaksa Agung, Para Jaksa Agung Muda dan Kepala Badan Pemulihan Aset. Dari BPK RI pejabat yang turut hadir ialah Pimpinan Keuangan Negara I pada BPK RI yakni Nyoman Adhi Suryadnyana beserta jajaran. (MN).