JAKARTA || Bedanews.com – Entry Meeting Pemeriksaan Kinerja Pendahuluan atas Efektivitas Penanganan Perkara Pidana oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) disambut baik oleh Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin.
Kegiatan berlangsung di Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (7/8/25).
Dalam sambutannya, Jaksa Agung menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kerja sama yang telah terjalin dengan baik antara Kejaksaan RI dan BPK RI dalam mewujudkan tata kelola keuangan negara yang transparan dan akuntabel.
Pemeriksaan yang dijadwalkan berlangsung selama 40 hari, sejak 21 Juli hingga 11 September 2025, akan mencakup evaluasi atas efektivitas penanganan perkara pidana dalam rentang waktu Tahun 2021 hingga Semester I Tahun 2025.