Selain itu, Dandeni menambahkan, Terbitnya SK Gubernur DKI Jkt No. 873 / 2024 ini sebagai langkah awal rencana pembangunan gedung kantor baru Kejari Jakarta Utara dan mudah-mudahan pembangunannya dapat segera terwujud. Aamiin, pungkasnya.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta bersama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta terkait lahan pinjam pakai seluas sekitar 4.500 meter persegi untuk dibangun gedung Kejaksaan Negeri Jakarta Utara (Kejari Jakut).
Permohonan kerjasama tersebut direalisasikan dengan adanya Penandatangan perjanjian kerja sama itu berlangsung di kantor Kejati Jakarta, Setiabudi, Jakarta Selatan (Jaksel), pada Selasa (21/1/2025).
Tidak lama kemudian terbit SK Gubernur DKI Jakarta No.873/2024 tanggal 27 Desember 2024. Kini tinggal menunggu turunnya anggaran untuk dimulainya pembangunan gedung baru tersebuttersebut. (Red).