Ditegaskan Dandeni, pembangunan gedung kantor baru Kejari Utara memang sudah mendesak mengingat kantor yang ditempati saat ini sudah kurang layak digunakan baik dari sisi gedungnya yang sudah tua dan banyak kerusakan juga dari sisi lokasi dan lingkungannya.
“Sehingga untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di Jakarta Utara sudah sepatutnya dibangun gedung kantor Kejari di lokasi yang lebih strategis,” ujarnya.
Dandeni pun mengungkapkan, perjuangannya untuk memperoleh lahan pinjam untuk gedung baru Kejari Jakut, merupakan hasil perjuangan yang panjang dan penuh liku karena kepastian hukum terkait lahan pembangunan gedung kantor baru Kejari Jakarta Utara ini sudah diperjuangkan dari mulai tahun 2017.
“Alhamdulillah sekarang sudah diperoleh kepastian hukumnya dengan terbitnya SK Gubernur tersebut di atas dengan dukungan dari Pak Kajati DKI beserta jajaran dan juga dukungan dari Pj. Gubernur DKI Jakarta, Walikota beserta jajaran Pemprov DKI Jakarta dan Pemko Jakarta Utara,” tukasnya.