Disamping itu, RS Tk IV L.B. Moerdani juga menerima pasien-pasien umum atau masyarakat yang ingin menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan.
Dalam pertemuan dan silahturahmi tersebut, Dirbinlitbang Puskesad dan Kepala Cabang BPJS Merauke menyepakati persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi oleh kedua belah pihak, sehingga dalam waktu dekat RS Tk IV L.B. Moerdani dapat melayani penggunaan BPJS bagi anggota TNI, PNS dan keluarganya termasuk masyarakat umum. (Red/Penrem 174/Merauke).
Page 2 of 2











