“Kami menyarankan agar proses bridging sistem ini segera dilakukan. Harapannya, ini dapat memangkas waktu tunggu secara signifikan dan meningkatkan kepuasan peserta,” ujar Siruaya.
Diskusi juga membahas upaya meminimalkan klaim yang tertunda (pending) dan sengketa (dispute). Siruaya berharap setiap kasus pending dapat menjadi titik pembelajaran untuk perbaikan proses di masa depan, sehingga tidak terulang kembali. Hal ini penting untuk menjaga cashflow rumah sakit dan memastikan BPJS Kesehatan membayar layanan yang sesuai ketentuan.
“RS Wava Husada adalah salah satu palang pintu layanan di Kabupaten Malang dengan mutu yang dikenal baik oleh masyarakat,” tambah Yudhi.
Sebagai penutup, Yudhi juga mendorong manajemen rumah sakit untuk memastikan tim anti-fraud internal bekerja efektif dan melaporkan hasilnya langsung kepada Direktur RS sebagai bentuk komitmen korporasi dalam mencegah kecurangan. (Red).












