Perencana Ahli Muda pada Setditjen Bina Bangda, Benjamin Sibarani, menjelaskan bahwa kegiatan monev terpadu menjadi salah satu langkah pembinaan dan pengawasan yang dilakukan pemerintah pusat untuk memastikan urusan wajib pelayanan dasar berjalan optimal di daerah.
“Monev ini bertujuan memastikan penerapan SPM benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Kami juga ingin melihat langsung inovasi dan kendala di lapangan agar dapat dicarikan solusi bersama antara pemerintah pusat dan daerah,” ujarnya.
Dari hasil kunjungan, pelaksanaan SPM di Provinsi Sulawesi Selatan menunjukkan adanya inovasi dan peningkatan tata kelola.
Namun demikian, Provinsi Sulawesi Selatan tercatat mengalami penurunan dalam beberapa tahun terakhir. Kondisi ini menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk segera melakukan evaluasi dan perbaikan, agar pelayanan dasar kepada masyarakat dapat lebih optimal.












