Ditambahkannya, diskusi ini dibahas tentang bagaimana putusan hukum dan Proses administrasi bisa memberikan kepuasan pelayanan bagi publik pencari keadilan baik Pengadilan tingkat pertama, banding hingga sampai ke Mahkamah Agung. Serta peran media dalam meningkatkan kesadaran masyarakat tentang Supremasi keadilan hukum yang sebenarnya, karena Mahkamah Agung adalah benteng terakhir keadilan masyarakat.
Sementara itu nara sumber dalam diskusi ini, Dr. Aturkian Laia, S.H., M.N., CFHA, C.MPB, CHA, CEFT, C.Med, mengatakan bahwa, Mahkamah Agung bukan hanya sekadar institusi Hukum, tetapi juga diwakili oleh para hakim ahli Hukum yang memiliki tanggung jawab besar dalam menegakkan keadilan, khususnya bagi masyarakat pencari keadilan.
“Mahkamah Agung membawahi semua pengadilan, mulai dari Pengadilan Negeri, PTUN, PA dan Pengadilan Tinggi. Karena memiliki peran penting dalam pemberikan pemahaman hukum yang sesungguhnya yang selalu mengedepankan Moral,Etik dan Keadilan,” ungkapnya.