Untuk itu lanjutnya, kepada masyarakat maupun Perusahaan agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar, pasalnya selain dampaknya sangat merugikan banyak orang juga bisa dikenakan sanksi pidana.
“Patroli ini untuk antisipasi cegah dini sehingga apabila ada kejadian kebakaran lahan dan hutan Babinsa dapat menemukan kejadian itu dan melaporkannya dengan cepat, sehingga cepat pula ditangani atau diselesaikan dan Alhmdulillah dalam kegiatan patroli kali ini tidak menemukan titik api dan asap,” imbuhnya.
Page 2 of 2