“Batas usia anak jelas diatur, dan menikah di usia dini memiliki dampak buruk, baik dari segi kesehatan, pendidikan, hingga faktor ekonomi. Harapannya, melalui sosialisasi ini, angka pernikahan anak dapat ditekan,” ujar Faizal.
Ia juga mengingatkan bahwa anak yang menikah terlalu dini berisiko tinggi mengalami masalah kesehatan, putus sekolah, hingga kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Sementara itu, Anggoro R. Ariyanto dari BNNK Tulungagung memaparkan tentang bahaya narkoba dan minuman keras yang dapat merusak masa depan generasi muda. Ia menekankan bahwa penyalahgunaan narkoba tidak hanya merugikan individu, tetapi juga mengancam ketahanan sosial dan budaya bangsa.
“Narkoba yang disalahgunakan dapat menghancurkan hidup pengguna dan melemahkan daya juang generasi muda. Oleh karena itu, pencegahan harus dilakukan secara masif dan berkelanjutan,” jelas Anggoro.