“Melalui RAT ini, sehingga dapat dirumuskan bersama, langkah-langkah baru yang lebih produktif demi kemajuan usaha dalam membantu meningkatkan kesejahteraan anggota, serta menghindari penyimpangan maupun penyalahgunaan wewenang yang berdampak pada kemajuan koperasi,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi Kab. Pacitan juga memberikan apresiasi kepada pengurus koperasi Kartika Merak 01 Kodim 0801/Pacitan yang telah mengemban amanah dengan baik, bahkan dapat menyampaikan agenda laporan RAT tepat waktu.
“Di tengah era digitalisasi seperti saat ini, kita di tuntut lebih aktif dan mampu berinovasi dengan memanfaatkan berbagai peluang yang ada, selain simpan pinjam dan pemenuhan kebutuhan anggota, sehingga harapannya koperasi mencapai produktivitas yang tinggi dan bisa tumbuh menjadi lebih besar,” ungkapnya.











