“Menjaga Kamtibmas bukan hanya tanggung jawab polisi, tetapi juga tugas bersama seluruh warga. Satkamling merupakan ujung tombak keamanan di lingkungan masyarakat. Kami berupaya menghidupkan kembali sistem ini dan melakukan pengecekan langsung ke lapangan,” ungkapnya.
Kapolres menegaskan, Polres Demak juga terus membuka ruang komunikasi dengan masyarakat melalui layanan siaga Call Center 110. Layanan tersebut siap menerima laporan kapan pun jika terjadi gangguan keamanan agar penanganan dapat dilakukan secara cepat, tepat dan terukur.
Dengan langkah patroli yang terukur, berkelanjutan dan melibatkan masyarakat, Polres Demak bertekad mewujudkan Kabupaten Demak sebagai daerah yang aman, tertib dan bebas dari berbagai bentuk kriminalitas serta kenakalan remaja.