“Patroli malam kami laksanakan di sejumlah titik rawan aksi balap liar, tawuran dan kenakalan remaja lainnya. Kegiatan ini menjadi langkah antisipasi terhadap potensi gangguan Kamtibmas serta tindak kriminalitas di wilayah hukum Polres Demak,” ujar AKBP Ari Cahya Nugraha, Sabtu (11/10/2025) malam.
Menurutnya, kegiatan patroli dilakukan mulai pukul 20.00 WIB hingga 03.00 WIB setiap hari. Waktu tersebut dipilih karena dianggap paling rawan terjadinya aksi kejahatan dan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Polres Demak juga mencatat sejumlah laporan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas berisiko tinggi, seperti kebut-kebutan di jalan raya dan kerumunan remaja hingga larut malam.
Selain berfokus pada pencegahan kejahatan, Polres Demak juga menerapkan strategi patroli dialogis sebagai pendekatan humanis kepada masyarakat. Dalam pelaksanaannya, petugas tidak hanya berkeliling ke wilayah rawan, tetapi juga menyempatkan diri untuk berdialog langsung dengan warga di titik-titik keramaian seperti alun-alun, kafe, pos ronda, hingga area pemukiman padat penduduk.