Infeksi malware tersebut, ia menambahkan, yang dapat menyebabkan pencurian data pribadi sehingga berpotensi membahayakan masyarakat.
Sulistyo menyampaikan hal itu dalam webinar CyberCorner bertajuk “Permukaan Serangan Siber Semakin Luas, Bagaimana Antisipasi?” yang diadakan secara virtual pada Sabtu (3 Desember 2022) oleh Institut Kesehatan Indonesia (IKI), BEM Fakultas Hukum Universitas Malahayati, dan media online Cyberthreat.id yang didukung oleh Bank Negara Indonesia (BNI).
Hadir pula sebagai pembicara AVP Information Security BNI, Bobby Pratama, Ketua Pengwil APJII DKI Jakarta, Tedi Supardi Muslih, dan Akademisi hukum, Nurlis Effendi. Dalam acara yang digelar melalui Zoom Meeting tersebut hadir sekitar 200 peserta dari berbagai kampus.
Untuk itu, ia menghimbau kepada masyarakat untuk selalu teliti sebelum menggunakan aplikasi dan layanan daring. Pastikan untuk selalu mengunduh layanan dari sumber resmi serta membaca syarat dan ketentuan sebelum menggunakannya.
“Jangan malas untuk membaca syarat dan ketentuannya karena secara tidak langsung kita menyetujui untuk memberikan data kita secara secara sukarela,” tutur Sulistyo.













