BANDUNG. BEDAnews.com – Menindaklanjuti aspirasi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEMSI) Jawa Barat yang menyampaikan tuntutan melalui aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Jabar Kamis (21/10/21) kemarin.
DPRD Provinsi Jawa Barat melakukan rapat koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Barat.
Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat, Daddy Rohanady mengatakan ada beberapa poin yang dibahas dalam rapat tersebut yang merupakan tuntutan dari para mahasiswa, menurutnya ada tiga yang merupakan kewenangan Provinsi dan 10 kewenangan Pemerintah Pusat.
“Yang pusat itu tindak lanjutnya, yaitu menyiapkan surat kepada Presiden dan DPR RI, serta ada tiga isu besar yang ada di Provinsi yaitu tentang galian C, pencemaran lingkungan dan eksploitasi geothermal,” Sebut Daddy di Kantor DPRD Provinsi Jawa Barat, Jumat (22/10/2021).