Terpidana ketika dipanggil oleh Jaksa Eksekutor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan, tidak datang memenuhi panggilan yang sudah disampaikan secara patut.
“Oleh karenanya yang bersangkutan dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan akhirnya berhasil diamankan setelah pencarian diintensifkan oleh tim tangkap buronan (Tabur) Kejaksaan Agung”, ujar Leonard.
Selanjutnya kata Leonard, terpidana segera dibawa menuju Jakarta untuk dititipkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba dan selanjutnya, terpidana diberangkatkan ke Sumatera Selatan guna dilaksanakan eksekusi.
Menyikapi masalah ini, Leonard menghimbau epada seluruh DPO Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan.













