Kapolres Kapuas, AKBP Gede Eka Yudharma, S.l.K, M.A.P, melalui Kasat Reskrim Polres Kapuas, AKP Rizky Atmaka Rahadi, S. Tr.K, S.l.K, M.Si, menyampaikan bahwa, pelaku telah diamankan guna proses lebih lanjut untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya didepan hukum, tutur Kasat. (Tt Progresif).
Page 2 of 2












