Ketua Komite Mutu, menegaskan pentingnya kepatuhan seluruh unit pekayanan dalam menyampaikan laporan indikator mutu setiap bulan, serta kewajiban pelaporan lndikator Mutu Nasional(lMN) ke Kementerian Kesehatan sebagai bagian dari akuntabilitas dan pemenuhan regulasi yang berlaku. Data dan laporan tersebut, menjadi dasar evaluasi kinerja serta pengambilan keputusan manajerial rumah sakit.
Direktur RSUD dr. Hj Delianae, menyampaikan dukungan penuh terhadap pekaksanaan Program Kerja Komite Mutu Tahun 2026 dan berharap, seluruh PIC serta unit terkait dapat menjalankan perannya secara optimal melalui kolaborasi yang solid dan komunikasi yang efektif.
Melalui rapat ini, diharapkan seluruh jajaran rumah sakit memilik pemahaman yang sama mengenai arah kebijakan mutu, keselamatan pasien dan manajemen risiko, sehingga mampu mewujudkan pekayanan kesehatan yang aman, bermutu dan berorientasi pada keselanatan pasien. (Tatang Progresif).











