BATURAJA, BEDAnews – Tim Hukum dan Advokasi Pemenangan Bertaji, yang dipimpin oleh Khair Sya’ban Oktorudy, SH, menghadiri panggilan penyidik Satreskrim Polres OKU pada Rabu (30/10/2024). Kehadiran mereka di Mapolres OKU bertujuan untuk menindaklanjuti laporan terkait dugaan tindak pidana oleh sejumlah orang tak dikenal yang terjadi di Sekretariat Relawan Prabowo-Gibran Bertaji (Pragrib) pada 20 Oktober lalu.
Dalam laporan yang tercatat dengan nomor LP/STTLP 158/X/SPKT OKU, tim hukum Bertaji menduga telah terjadi tindakan sweeping di sekretariat mereka di Desa Pusar, Kecamatan Baturaja Barat, pada dini hari. Oktorudy menjelaskan bahwa peristiwa ini dilaporkan ke Polres OKU pada 28 Oktober 2024 dengan menyampaikan kronologi kejadian kepada KSPK Polres OKU.