Selanjutnya Saksi Ahli Waris ketiga Z (58 th) yang berprofesi sebagai Wiraswasta mengatakan dalam sidang bahwa orang tua nya pernah bercerita dulu Neneknya pernah menjual tanah di Jatikarya kepada pihak Hankam sekitar tahun 1970-an dan sudah dibayar. “Tetapi dengan adanya kasus Jatikarya saya diajak kumpul-kumpul di rumah Haji Sa’aman katanya mau ada pembayaran lagi dari pihak Hankam. Dan saya melihat pak Dani Bahdani yang katanya pengacara Haji Sa’aman. Saya mau kumpul-kumpul karena dikasih uang,” pungkasnya.
Page 3 of 3